1.1 Syarat dan Ketentuan Umum ini berlaku secara eksklusif untuk pengusaha, badan hukum di bawah hukum publik atau dana khusus di bawah hukum publik dalam arti Pasal 310 (1) KUH Perdata Jerman (BGB).
1.2 Syarat dan ketentuan yang menyimpang dari Pembeli hanya akan berlaku jika kami telah secara tegas menyetujui keabsahannya secara tertulis; ini juga berlaku jika kami melakukan pengiriman tanpa syarat dengan mengetahui adanya syarat dan ketentuan yang bertentangan.
2.1 Penawaran kami dapat berubah dan tidak mengikat.
2.2 Kontrak hanya diselesaikan dengan konfirmasi pesanan tertulis dari kami atau dengan pelaksanaan pengiriman; ruang lingkup pesanan dihasilkan dari konfirmasi pesanan.
2.3 Dimensi, berat, ilustrasi dan gambar serta deskripsi dalam dokumen hanya merupakan perkiraan; kami berhak untuk melakukan perubahan desain.
3.1 Periode pengiriman hanya mengikat jika dikonfirmasi secara tertulis.
3.2 Periode pengiriman akan dimulai pada hari konfirmasi pesanan, tetapi tidak sebelum klarifikasi lengkap dari rincian pelaksanaan dan kondisi yang harus dipenuhi oleh Pembeli.
3.3 Pengiriman sebagian diperbolehkan sejauh hal itu wajar bagi Pembeli.
3.4 Penyelesaian kontrak harus tunduk pada pengiriman yang benar dan tepat waktu oleh pemasok kami; hal ini hanya berlaku jika kami telah menyelesaikan transaksi lindung nilai yang sesuai dan kami tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman.
4.1 Kecuali jika disepakati lain secara tertulis, pengiriman akan menjadi biaya dan risiko Pembeli; Pembeli akan menanggung biaya pengiriman kecuali jika disepakati lain.
4.2 Risiko akan beralih kepada Pembeli ketika barang diserahkan kepada pengangkut (penjualan melalui pengiriman sesuai dengan § 447 BGB).
4.3 Asuransi pengangkutan hanya akan diambil atas permintaan tertulis dan atas biaya Pembeli; pengemasan dapat dibebankan pada harga biaya.
5.1 Jika keraguan yang signifikan tentang kemampuan Pembeli untuk membayar diketahui sebelum pesanan diproses atau jika Pembeli gagal melakukan pembayaran yang jatuh tempo, kami dapat secara khusus meminta uang muka/jaminan atau menarik diri dari kontrak.
6.1 Harga adalah harga bersih setelah pekerjaan/gudang; biaya tambahan dan biaya perakitan serta pengemasan/pengiriman/asuransi adalah - kecuali jika disepakati lain - tambahan dan akan dibebankan pada harga pokok.
6.2 Kami berhak untuk menyesuaikan harga secara proporsional jika faktor biaya (mis. harga bahan/upah) meningkat setelah penandatanganan kontrak dan produksi atau penjualan menjadi lebih mahal sebagai akibatnya, tanpa kami bertanggung jawab atas hal ini.
6.3 Untuk pesanan dalam jumlah kecil, nilai faktur minimum per item pengiriman/per pesanan atau biaya tambahan dalam jumlah kecil dapat dikenakan.
7.1 Jumlah faktur harus dibayar tanpa potongan dalam waktu 30 hari sejak faktur; diskon tunai hanya jika disetujui secara terpisah secara tertulis.
7.2 Jika terjadi keterlambatan pembayaran, bunga gagal bayar menurut undang-undang sebesar 9 poin persentase di atas suku bunga dasar (§ 288 paragraf 2 BGB) dan jumlah sekaligus gagal bayar menurut undang-undang sebesar 40 euro (§ 288 paragraf 5 BGB) akan berlaku.
7.3 Penggantian kerugian hanya diperbolehkan jika tuntutan balik telah ditetapkan secara hukum atau tidak diperselisihkan.
8.1 Barang yang dikirim akan tetap menjadi milik penjual hingga pembayaran penuh atas semua klaim yang timbul dari hubungan bisnis (retensi kepemilikan yang diperpanjang).
8.2 Penjualan kembali dalam kegiatan bisnis biasa diperbolehkan; klaim dari penjualan kembali dengan ini diberikan kepada kami sebesar jumlah faktur.
8.3 Barang tidak boleh dijaminkan, dialihkan dengan jaminan, atau dimodifikasi secara substansial sebelum pengalihan hak milik; kami harus segera diberitahu jika terjadi penyitaan oleh pihak ketiga.
9.1 Klaim atas cacat mengandaikan bahwa Pembeli telah segera memenuhi kewajibannya untuk memeriksa dan memberi tahu adanya cacat (§ 377 HGB).
9.2 Cacat yang jelas harus diberitahukan kepada kami secara tertulis oleh Pembeli dalam waktu 2 hari setelah barang diterima. Setelah berakhirnya periode ini, semua klaim yang timbul dari cacat tersebut akan hilang.
9.3 Masa garansi adalah 12 bulan sejak pengiriman barang.
9.4 Dalam hal pemberitahuan cacat yang dibenarkan, kami akan, atas kebijakan kami sendiri, memberikan pemenuhan selanjutnya dengan memperbaiki atau mengganti bagian yang terpengaruh secara gratis, sejauh cacat tersebut disebabkan oleh cacat material atau cacat produksi; suku cadang yang ditolak harus dikirim kepada kami untuk diperiksa.
10.1 Tanggung jawab tidak terbatas untuk kerusakan yang diakibatkan oleh cedera pada kehidupan, tubuh, atau kesehatan.
10.2 Jika terjadi kelalaian ringan, tanggung jawab akan terbatas pada kerusakan yang dapat diperkirakan pada saat penandatanganan kontrak dan yang biasa terjadi dalam kontrak; jika tidak, tanggung jawab atas kelalaian ringan akan dikecualikan.
10.3 Selain itu, tanggung jawab - kecuali dalam kasus-kasus kesengajaan atau kelalaian berat - terbatas pada jumlah yang ditanggung oleh asuransi tanggung jawab bisnis; tanggung jawab untuk kerusakan tidak langsung, kerusakan konsekuensial atau kehilangan keuntungan tidak termasuk.
13.1 Hukum Republik Federal Jerman akan berlaku secara eksklusif, dengan mengesampingkan Konvensi PBB tentang Kontrak Penjualan Barang Internasional (CISG).
13.2 Kecuali dinyatakan lain dalam konfirmasi pesanan, tempat usaha kami akan menjadi tempat pemenuhan.
13.3 Jika Pembeli adalah seorang pedagang, badan hukum di bawah hukum publik atau dana khusus di bawah hukum publik, Berlin, Jerman akan menjadi tempat yurisdiksi eksklusif untuk semua perselisihan yang timbul dari kontrak ini.
14.1 Ketidakabsahan dari ketentuan-ketentuan individual tidak akan mempengaruhi keabsahan dari ketentuan-ketentuan lainnya.
Catatan: SKA ini ditujukan untuk transaksi B2B. Status 2026